Subsidi Bagi Angkot Belum Diputuskan  

Diposting oleh denz2611

Usulan Kenaikan 30% Terlalu Besar

JAKARTA, (PR).-
Pemerintah belum memutuskan untuk memberikan subsidi bahan bakar bagi angkutan umum (pelat nomor kuning) untuk mengimbangi kenaikan harga BBM. "Sebelum kenaikan, rencana ini sudah dikaji di Kantor Wakil Presiden, namun perlu pemantapan teknisnya seperti apa," kata Menteri Perhubungan, Jusman Syafei Djamal, seusai rapat khusus dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Istana Wapres, Rabu (28/5).

Rapat yang dipimpin Wapres M. Jusuf Kalla itu dihadiri Menteri Perhubungan, Jusman Syafei Djamal serta DPP Organda. Sebelumnya, Organda mendesak pemerintah memberikan subsidi bahan bakar khusus kepada angkutan umum sehubungan dengan kenaikan harga BBM.
Menurut Jusman, subsidi bahan bakar untuk angkutan umum bisa digabungkan dengan penerapan kartu pintar atau smart card. Jusman juga menjelaskan, sebelum kenaikan BBM, di Kantor Wapres pernah dilakukan diskusi itu melalui program kartu pintar. Namun karena belum diumumkan dan perlu sosialisasi, pembahasan dihentikan.
"Nanti dengan smart card bisa diterapkan hal itu," kata Jusman seraya mengatakan Wapres Jusuf Kalla masih akan menyerap usulan dari DPP Organda mengenai permintaan subsidi bahan bakar.
Sementara itu, Organda tidak bisa menjamin adanya kenaikan tarif meskipun subsidi bahan bakar sudah diberikan. "Karena yang naik tidak hanya bahan bakar, melainkan bagian-bagian lain seperti suku cadang (spare part)," kata Ketua Umum DPP Organda, Murphy Hutagalung, seusai pertemuan.
Dalam pertemuan dengan Wakil Presiden kali ini, di samping meminta soal subsidi BBM untuk angkutan umum, Organda juga meminta agar pemerintah memberantas pungutan liar, membatasi peraturan daerah yang memberatkan, perbaikan infrastruktur, dan pemberantasan angkutan umum liar yang berpelat nomor hitam.
"Lima poin itu merupakan hasil rapat pleno Organda pada 25 Mei yang lalu. Wakil Presiden menerima masukan dan akan membahas dengan instansi-instansi terkait," kata Murphy. Besaran subsidi yang diharapkan oleh Organda adalah selisih dari harga baru bahan bakar dengan harga yang lama.
Hanya 16 persen
Menurut Murphy, Wapres menyatakan, usulan untuk memberikan subsidi BBM bagi angkutan umum tidak mudah diputuskan dan akan dipelajari lebih lanjut.
Sementara itu, menanggapi masalah angkutan umum yang melakukan mogok, Murphy mengatakan, hal itu sangat bergantung pada respons pemerintah daerah dalam menyesuaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga BBM. "Itu harus cepat direspons penyesuaiannya karena kami tidak bisa menjamin tidak ada mogok lagi," kata Murphy.
Sebelumya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, angkutan umum sudah cukup besar diberi subsidi. Hal itu bisa dilihat dari harga bahan bakar yang masih disubsidi sebesar 50 persen. Menurut hitungan Wapres Kalla, usulan Organda untuk menaikkan tarif sebesar 30 persen terlalu besar. Dari kalkulasinya, bahan bakar hanya 16 persen dari biaya operasional keseluruhan.
"Jadi kalau mau naik, tarif hanya 5 persen, tetapi pemerintah berikan toleransi hingga 10 persen," kata Wapres.
Dalam rapat selama satu setengah jam, Wapres menginstruksikan kepada Menteri Perhubungan untuk berkoordinasi dengan kepolisian dan Departemen Dalam Negeri untuk memberantas pungutan liar pada angkutan umum yang nilainya mencapai Rp 18 triliun per tahun.
Terkait subsidi bahan bakar bagi angkutan umum, Menkeu Sri Mulyani di Jakarta mengatakan, Departemen Keuangan kini tengah menghitung ketersediaan dana untuk penyediaan subsidi BBM bagi angkutan umum. "Kita juga melihat apakah dananya tersedia untuk itu," ujarnya. Pihaknya masih menanti hasil kesepakatan antara Departemen Perhubungan dan Organda. (A-34)***

This entry was posted on 05.21 and is filed under . You can leave a response and follow any responses to this entry through the Langganan: Posting Komentar (Atom) .

0 komentar